TRIBUNNEWS.COM - Rumah seorang warga digunakan untuk pesta minuman keras (miras) dan menyetel musik hingga larut malam.
Peristiwa itu terjadi di Tanggul Kelurahan Mangasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Akhirnya, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Tubarania Sat Sabhara Polres Gowa mendatangi lokasi itu saat berpatroli.
"Awalnya kita melakukan patroli bersama team, tiba-tiba diperjalanan ada dua dua pemuda yang turun dari tanggul Sungai Jeneberang, kemudian kami dapat informasi disitu terkait adanya pesta miras," ungkap Danru 2 UPRC Tubarania Sat Sabhara Polres Gowa Aiptu Murtala Kadir.
Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak SD hingga SMA, Ibu Curiga: Enggak Berani Ngomong, Ada Bapak
Personel UPRC Tubarania langsung mengunjungi rumah warga yang diketahui akan menggelar suatu pesta itu ternyata ada pesta miras.
Seoarang pria mabuk berat saat ditegur oleh petugas kepolisian, pria itu tak terima hingga sempat beradu mulut.
Ketegangan pun sempat terjadi, pira yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans yang ditegur pun sempat melawan petugas kepolisian.
Hingga akhirnya, seorang perempuan merupakan keluarga pria itu datang dan beradu mulut juga dengannya.
Baca juga: Latihan Badminton, Gadis 13 Tahun Malah Dicabuli Guru Olahraga: Modus Pijit Kaki yang Cedera
Perempuan itu berusaha ikut menasehati agar pria itu meminta maaf kepada polisi agar tak mengulangi perbuatanya lagi.
"Tadi sempat kita dapati beberapa warga yang sedang mabuk berat hingga kita memberikan penjelasan namun tidak diindahkan sehingga kami terus memberikan imbauan secara humanis agar tetap kembali ke rumah masing-masing dan Alhamdulillah warga sekitar kembali membubarkan diri," jelasnya.
Selain membubarkan pesta miras, polisi juga menyita 4 botol miras dan kemudian isi beserta botol miras tersebut dibuang.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sempat Adu Mulut, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Mangasa Gowa