TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis berusia 16 tahun di Lampung Tengah.
Gadis berinisial D itu dianiaya oleh ayah kandungnya, Manto (43).
Bahkan adik-adiknya juga dilaporkan kerap diperlakukan kasar oleh Manto.
Pelaku beraksi kala istrinya tengah bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Ibu korban bekerja sebagai TKW di Singapura sejak tujuh bulan lalu.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini berawal dari laporan kakek korban atau ayah pelaku.
Hingga akhirnya pelaku pun berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama, Istri Siri Kesal Cari Perhatian Menganiaya Bayi Sendiri
Baca juga: Relakan Istri Layani Pria Hidung Belang, Nasib Suami Berakhir di Bui, Ngamuk saat Setoran Kurang
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku tega melakukan aksinya karena merasa kesal.