Dirinya pun telah menerima balasan surat tersebut dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut dijelaskan jika Presiden Jokowi berkomitmen untuk mempertahankan BPWS bahkan memperluas kewenangannya.
“Namun akhir November 2020 ini, justru terbit Perpres pembubaran BPWS. Tentu kami yakin jika Presiden Jokowi dan jajarannya mempunyai alasan kuat terkait pembubaran BPWS ini,” katanya.
Baca juga: Jenazah Kiai Madura Masih Utuh dan Wangi Padahal Sudah 3 Tahun Dikubur, Begini Sosoknya Saat Hidup
Syafiuddin berharap pembubaran BPWS diikuti langkah kongkret pemerintah dalam membangun kawasan Suramadu dan sekitarnya.
Pengembalian mandate BPWS ke Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan tidak membuat percepatan pembangunan kawasan Madura kembali sebatas angan.
“Kami mendorong agar pemerintah memaksimalkan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan. Dengan demikian pengembangan wilayah Madura segera bisa dilaksankan,” pungkasnya.