News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Aniaya Ibu Kandung demi Beli Lem Aibon, Cuma Ditangkap Sehari Lalu Dibebaskan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aziz pelaku penganiayaan terhadap ibunya saat diamankan di ruang Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Aziz alias Once (18) terekam menganiaya ibu kandungnya hingga video itu viral, Minggu (29/11/2020).

Peristiwa itu terjadi di Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Akhirnya remaja itu ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pada video tersebut, seorang anak tengah menendang, dan memukul Ibunya.

Baca juga: Ayah Tinju Anak Perempuan, Murka saat Tak Diberi Uang BLT: Enggak Mau Kasih, Saya Pukul Lagi

Kemudian ibunya terlihat pasrah sambil menjerit meminta tolong kepada warga sekitar.

Di hadapan Polisi Aziz mengaku sehari-hari tidak bekerja dan sering meminta uang kepada ibunya.

"Uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan lem aibon," ujarnya saat ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).

Aziz menuturkan, sudah menghisap lem aibon sejak dari tahun 2007 lalu hingga kejadian ia menganiaya ibunya.

"Saya memang sering meminta uang tapi waktu yang terahir itu direkam dan viral. Biasanya juga saya minta uang tidak pernah marah, kalau tidak dikasih ya saya pergi tapi waktu itu saya emosi tidak diberi sehingga nekat aniaya ibu saya," katanya.

Ia menyesali perbuatannya.

Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Edi Rahmat Mulyana mengatakan, sesaat viralnya vidio tersebut anggotanya langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya di Kecamatan Jakabring Palembang, Minggu (29/11/2020) malam.

"Dari pengakuan kedua orang tuanya kalau pelaku mengalami gangguan kejiawaan dan kadang-kadang sering kambuh dan stres. Karena tidak ada laporan dari ibu kandungnya pelaku akan dipulangkan dalam waktu 1x24 jam," kata Kompol Edi.

Baca juga: Viral Anak Aniaya Ibu Kandung Gara-gara Minta Lem Aibon, Segera Dibebaskan Polisi setelah Ditangkap

Edi menuturkan, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Pelaku ini saat diamankan tidak berada di rumah karena tidak pulang, namun kita berhasil mengamankannya saat pulang ke rumah tanpa adanya perlawanan," tutupnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini