TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang remaja nekat menggelar pesta miras di halaman sebuah kantor operator seluler di Cianjur.
Melihat tindakan para pelajar itu, pegawai kantor itu pun menegur, Senin (30/11/2020) malam.
Nahas, ia malah terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku.
Akhirnya tiga remaja itu digelandang ke kantor Polres Cianjur.
Baca juga: Seorang Pria Temukan Mertuanya Tewas Membusuk di Rumah, Awalnya Hendak Jenguk Korban yang Sakit
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menyebutkan, kejadian bermula saat korban menegur sejumlah remaja yang tengah menggelar pesta miras di pelataran tempat kerjanya di kawasan Panembong, Cianjur.
Tak terima ditegur, para pelaku yang kebanyakan masih di bawah umur itu lantas mengeroyok korban, dan di antaranya menganiaya menggunakan senjata tajam.
Mabuk miras oplosan
Akibatnya, korban mengalami luka serius dibagian kepala dan tangan sehingga harus mendapatkan tindakan medis di rumah sakit.
"Tiga orang pelaku sudah kita tangkap berikut barang bukti berupa senjata tajam,” kata Anton kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Foto Kondisi Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 78, Ringsek Parah, 10 Orang Tewas
Disebutkan, penganiayaan terhadap korban dilakukan para pelaku dalam keadaan mabuk usai menenggak miras oplosan.
“Mereka kita jerat dengan pasal berlapis, pasal 351 dan 170 KUHPidana serta pasal 12/1951 Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar dia. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur saat Mabuk, Pelajar di Cianjur Bacok Pegawai Provider Seluler"