News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 Pelaku Pencurian 10 Ekor Kerbau di Lewa, Sumba Timur Diamankan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.Ik , Kapolsek Lewa, Iptu. Boby Rahman, S.TrK dan Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor memberikan keterangan pers tentang pencurian ternak di Lewa, Rabu (2/12/2020).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Polres Sumba Timur meringkus gerombolan pencuri ternak kerbau di Kecamatan Lewa. Sembilan dari 14 pelaku pencurian itu akhirnya ditahan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono S.IK mengatakan ternak yang dicuri itu sebanyak 10 ekor.

Kasus pencurian ternak terjadi pada Minggu (18/10/2020) lalu sekitar pukul 02.02 wita.

"Awal mula kasus ini terjadi pada 18 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 02.00 wita. Lokasi kejadian di kandang hewan yang terletak di belakang rumah milik Drs Melkianus Ngg Ngunjurawa alias Melki tepatnya di RT 17/RW 7," kata Handrio saat konferensi pers dengan wartawan di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Ayah yang Jadi Tersangka Pencurian Menangis Nikahkan Putrinya, Polisi Pergi: Daripada Ikut Nangis

Kejadian tersebut tepatnya di Kampung Patamawai, Dusun Dendu Mara, Desa Kondamara, Kecamatan Lewa.

Polisi melakukan penyelidikan atas dasar laporan polisi No 53/X/Res.1.8/2020/Polda NTT/ Res.ST/ Sektor Lewa tertanggal 18 Oktober 2020.

"Hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan memeriksa empat orang saksi. Dari keterangan empat saksi itu, kita kembangkan dan kurang lebih satu minggu, kita berhasil menangkap sembilan tersangka," katanya.

Handrio mengatakan, dari total 14 orang pelaku, pihaknya telah menahan sembilan orang, dimana lima tersangka merupakan pelaku utama dan lainnya ikut membantu.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau yang masih hidup dan satu ekor sudah mati.

Baca juga: Bermotif Pencurian, Pelajar SMA Asal Musi Rawas Dibunuh Teman Lalu Jasadnya Dikubur di Kebun Karet

"Ternak yang masih hidup, kita titipkan pada pemilik. Sedangkan, ternak yang sudah mati, kita ambil sampel berupa telinga sebagai bukti. Semua barang bukti itu diakui oleh korban sebagai pemilik," ujarnya.

Terkait tujuh ekor ternak lainnya, Handrio mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari para pelaku lainnya.

Ia mengatakan, masih ada lima orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Identitas kelima DPO itu sudah kita kantongi, tinggal kita masih melacak tempat mereka bersembunyi," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini