TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil pikap terparkir di pinggir jalan dan langsung tancap gas saat didekati polisi.
Ternyata mobil itu ditumpangi pelaku pencurian ternak dan mesin traktor.
Tim Resmob Satreskrim Polres Barru akhirnya menangkap dua pelaku di Banga-bangae, Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Penjual Keripik Beli Nmax Pakai Uang Koin Tabungan 4 Tahun, Ditabung dalam Galon Air yang Rusak
Mereka yaitu Suharman (40), warga Tabbae, Desa Benteng Tellu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulsel.
Satunya lagi, Resky (30) warga Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kasubag Humas Polres Barru, Kompol Sainuddin, Kamis (3/12/2020) mengatakan penangkapan para pelaku berawal pada saat tim melakukan patroli, hingga menemukan sebuah mobil pikap yang mencurigakan terparkir di bahu jalan.
Hingga kemudian tim pun mencoba mendatangi mobil tersebut sambil menanyakan maksud tujuan mobil tersebut parkir.
"Namun belum sempat membalas pertanyaan anggota tim Resmob, sopir mobil tersebut langsung tancap gas, serta mencoba menabrak anggota dan kabur meninggalkan tempat," katanya.
Baca juga: 6 Waria dan 1 Wanita Curi Uang Rp 18 Juta Milik Pria yang Sempat Nikmati Jasa Esek-esek Waria
Selanjutnya, lanjut dia, tim pun melakukan pengejaran terhadap mobil yang kabur tersebut untuk dihentikan.
Namun mobil tersebut terus melaju kencang, hingga pada akhirnya mobil tersebut kehilangan kendali dan kemudian menabrak pohon yang berada di sebelah kanan jalan.
"Setelah menabrak pohon kemudian para pelaku pun kabur lari masuk ke dalam hutan," imbuhnya.
"Selanjutnya tim dibantu masyarakat sekitar langsung melakukan pencarian masuk ke dalam hutan hingga kurun waktu sekira 12 jam dilakukan pencarian," bebernya.
"Hingga pada akhirnya salah seorang pelaku berhasil diamankan. Kemudian tim Resmob kembali menyisir hutan tempat pelaku bersembunyi dan berhasil lagi menangkap satu lagi anggotanya," lanjutnya.
"Jadi dua pelaku sudah diamankan, dan dua lagi masih dilakukan pengejaran ke hutan tempat mereka melarikan diri," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa sebuah traktor Yanmar, sebuah mobil pikap bernomor polisi DP 8857 HD yang digunakan pelaku beraksi, dan enam buah sandal jepit.
"Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap kedua teman pelaku yang diduga masih berada di wilayah hutan Desa Anabanua, Kabupaten Barru," tuturnya. (Tribun-timur.com/Darullah)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Pencuri Ternak dan Mesin Traktor Ditangkap Polisi di Hutan Anabanua Barru