TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Jasad seorang perempuan berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB), ditemukan dikubur di fondasi sebuah rumah.
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana.
Diduga diracun
Dari hasil penyelidikan polisi, korban diduga dibunuh teman prianya berinisial FA (38).
FA diduga membunuh MA dengan memberi racun potasium.
Hal itu terungkap saat FA menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kesal Istri Nekat Selingkuh Meski Sudah Diingatkan, Pria di Prabumulih Bunuh Selingkuhan Istrinya
Seperti diketahui, FA saat ini telah mendekam di penjara dan diduga sengaja menghilangkan nyawa MA.
Sementara itu, kata Agus, korban sempat dilaporkan hilang sejak 4 bulan lalu oleh keluarga.
Tak disangka, korban ditemukan sudah tak bernyawa di fondasi salah satu rumah di pinggir jalan Desa Pengembur.
Motif diduga masalah asmara
Dari penyelidikan, diduga pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik.
Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban.
Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka"