TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut jika Benny Wenda berusaha membuat negara ilusi.
Pernyataan Mahfud ini merupakan sikap pemerintah terhadap deklarasi kemerdekaan Republik Papua Barat pada 1 Desember 2020 kemarin.
Menurut Menko Polhukam, apa yang dilakukan Benny Wenda ini merupakan ajakan makar.
Mahfud juga mengatakan Papua itu sudah final NKRI.
Dia meminta kepada Polri dan TNI dapat menindak tegas dari pendeklarasian ini.
Baca: Ribuan Orang Saksikan Pertandingan Sepak Bola Antar Kampung, Polisi Panggil Panitia Penyelenggara
Baca: Kelompok Saparatis Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Jadi Presiden Sementara
“Dia telah mengajak melakukan makar, menyebut sudah memiliki niat dan sudah melakukan makar.
Dan pemerintah menyikapi itu dengan meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya pada Kamis, (3/12/2020).
Menurut Mahfud, Benny wenda membuat negara ilusi.
Sebab jika membuat suatu negara ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Sedangkan Papua Barat tidak memenuhi syarat tersebut.