Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Jajaran kepolisian daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan yang terjadi tujuh tahun silam.
Hal itu disampaikan dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda DIY, pada Kamis (3/12/2020).
Tujuh tahun lalu, tepatnya pada 4 Februari 2013, warga Candibinangun, Pakem, Sleman digegerkan oleh penemuan mayat di sebuah kebun salak.
Mayat tersebut ditemukan di kebun salak milik Sarjono.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengatakan pada saat ditemukan, korban diketahui memakai daster berwarna biru.
Beberapa bagian tubuh korban ditemukan luka-luka, seperti bagian leher dan kepala.
Baca juga: Pertimbangkan Kondisi Terkini Gunung Merapi, Bupati Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat
Tubuh korban juga mengeluarkan darah di bagian mulut, telinga, dan bagian kaki.
"Saat itu saksi hendak memetik salak, kemudian mencium bau busuk.
Ternyata ada mayat perempuan memakai daster biru, umur sekitar 35 tahun ke atas, dan ditutupi daun salak," katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (03/12/2020).
Kasus tersebut memang sangat menyulitkan pihak kepolisian, sebab tidak ada indentitas apapun pada korban.
Selain itu, sidik jari korban sudah rusak sehingga tidak bisa dilakukan proses identifikasi.
Baca juga: Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Gunung Salak, Pria Misterius Ini Sempat Bertemu Warga
Namun berkat kerjasama tiga satuan, yaitu Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY, akhirnya berhasil mengungkap pelaku.
"Kami gali lagi laporan polisi lama, cari saksi-saksi yang kemarin.
Kata kuncinya adalah pelaku memakai motor sport bukan keluaran Jepang, dan plat AG.
Kemudian kami ke Kediri, setelah kami telusuri ternyata mengarah ke pelaku.
Pelaku EBP (39),kami amankan di Sidoarjo," ungkapnya.
Baca juga: Rumah di Sleman Hangus Terbakar, Penghuni Rumah Tak Dapat Selamatkan Diri hingga Tewas
Burkan mengaku kasus tujuh tahun silam memang sangat misterius.
Sebab identitas korban sama sekali tidak diketahui.
Terlebih selama tujuh tahun ini tidak ada pihak keluarga yang melaporkan kehilangan.
"Jadi kami tahu identitas korban itu dari keterangan pelaku.
Kemudian kami konfirmasi ke keluarga, ternyata benar," sambungnya.
Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan adalah cemburu.
Pelaku sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain.
Karena sakit hati, pelaku kemudian membunuh korban.
"Modusnya korban dipukul dengan helm, kemudian dicekik, kepalanya dibenturkan ke batu,dan injak-injak hingga meninggal.
Diduga keduanya ada hubungan, kan tidak mungkin cemburu kalau tidak ada hubungan.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP,"tambahnya. ( tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polda DIY Berhasil Ungkap Misteri Kasus Pembunuhan 7 Tahun Lalu, Berikut Motif dan Modus Pelaku