News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Pengakuan Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 78: Bukan Kecelakaan Beruntun

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi microbus yang ringsek usai terlibat kecelakaan maut menabrak bak belakang truk tronton Hino Ranger sarat muatan bata hebel i ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). (muhamad nandri prilatama/tribunjabar)

"Kondisi saat itu kan hujan jadi pandangan tak terlalu terang. Saya juga lihat di depan ada truk tronton berjarak 10-15 meter. Saya mengerem tak keburu jadi sempat menabrak truk di depan tapi tak terlalu kencang," katanya.

Suyatno mempertanyakan mengapa truk tronton yang mogok itu sopirnya tak berinisiatif untuk pengamanan, seperti memasang segitiga di belakang atau menyalakan lampu bahaya.

"Setelah saya menabrak truk tronton, tak berselang lama sekitar dua menit bus Elf menabrak kencang bagian belakang truk saya," ujarnya seraya mengaku saat itu ia masih di atas mobil.

Kecepatan Isuzu Elf saat Menabrak

Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.

Tak hanya itu, ada dua orang alami luka-luka. Kecelakaan ini kendaraan yang terlibat di antaranya minibus Isuzu Elf dan dua truk tronton.

Proses penyelidikan pun tengah dilakukan pihak kepolisian laka lantas Polres Purwakarta.

Petugas pun kemarin telah melakukan olah tempat kejadian perkara baik secara manual dan menggunakan alat canggih 3 dimensi.

Hari ini, dua sopir truk tronton pun sudah dilakukan pemeriksaan.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan kecepatan bus Elf lebih dari 100 kilometer per jam,

sehingga benturan yang kencang terjadi antara bus Elf dan truk bernomor polisi R 1857 GC mengakibatkan korban jiwa meninggal sampai 10 orang.

"Tentu, semua ada unsur kelalaian tapi mana yang lebih, kami belum bisa simpulkan. Nanti hasil penyelidikannya. Truk terdepan itu sedang berhenti, lalu kendaraan kedua berjalan dengan kecepatan sedang sehingga bisa sedikit menahan. Tetapi, bus Elf kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ujarnya.

Toto juga mengatakan pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi dengan menerjunkan saksi ahli baik dari pihak agen pemegang merek, Dinas Perhubungan, hingga pihak derek atau pengelola jalan tol.

Posisi Duduk Korban

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini