TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat wanita di kebun salak, Candibinangun, Pakem Sleman tujuh tahun lalu akhirnya terungkap.
Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri, EBP (39).
Dari pelaku, polisi berhasil mengungkap identitas korban.
Mayat tersebut ditemukan di kebun salak milik Sarjono.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan saat ditemukan korban memakai daster berwarna biru.
Beberapa bagian tubuh korban ditemukan luka-luka, seperti bagian leher dan kepala.
Tubuh korban juga mengeluarkan darah di bagian mulut, telinga, dan bagian kaki.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Bermotif Asmara 7 Tahun Lalu di Sleman Terungkap, Motor Pelaku Jadi Petunjuk
"Saat itu saksi hendak memetik salak, kemudian mencium bau busuk. Ternyata ada mayat perempuan memakai daster biru, umur sekitar 35 tahun ke atas, dan ditutupi daun salak,"katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (03/12/2020).
Ia mengungkapkan kasus tersebut sangat menyulitkan pihak kepolisian, sebab tidak ada indentitas korban.
Selain itu, sidik jari korban sudah rusak sehingga tidak bisa dilakukan proses identifikasi.
Namun, berkat kerjasama tiga satuan, yaitu Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY, akhirnya berhasil mengungkap pelaku.
"Kami gali lagi laporan polisi lama, cari saksi-saksi yang kemarin. Kata kuncinya adalah pelaku memakai motor sport bukan keluaran Jepang, dan plat AG."
"Kemudian kami ke Kediri, setelah kami telusuri ternyata mengarah ke pelaku. Pelaku EBP (39),kami amankan di Sidoarjo,"ungkapnya.
Burkan mengaku kasus tujuh tahun silam memang sangat misterius, sebab identitas korban sama sekali tidak diketahui.