News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lompat dari Jembatan saat Diburu Polisi, Buronan Polda Sumsel Alami Patah Kaki

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarimbi (30) buronan kasus perampokan di Dermaga Benteng Besak (BKB) berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Takut ditangkap polisi, Saribi (30) buronan kasus perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang nekat lompat dari jembatan. 

Dia berupaya sekuat tenaga kabur untuk menghindari kejaran petugas yang hendak menangkapnya di Pasar 10 Ulu Palembang. 

Hasilnya kini Saribi terus meringis kesakitan menahan luka akibat patah kaki kanan yang dialaminya. 

"Saya takut ditangkap polisi, jadi nekat lompat. Karena panik jadi saya jatuhnya ke bebatuan," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (4/12/2020). 

Baca juga: Polisi Sebar 11 Wajah Jaringan MIT yang Masih Buron Termasuk Ali Kalora

Meski sempat bersembunyi di antara tumpukan sampah, sembari menahan bagian kakinya, Saribi tetap berhasil ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri. 

Dihadapan petugas, Saribi mengakui perbuatannya, ikut merampok Riki Putra Ananda (21) warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin saat sedang berada di Dermaga BKB pada Sabtu (22/2/2020) lalu sekira pukul 11.30 WIB. 

Perbuatan itu dilakukan Saribi bersama ketiga temannya yakni Rian, Dede dan Mursal yang telah lebih dahulu merasakan dinginnya jeruji besi. 

"Saya ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian (untuk merampok) saya ikut saja. Soalnya lagi butuh uang," ujarnya. 

Ia menuturkan, korban yang saat itu hendak mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung di Dermaga BKB. 

Saat itu Saribi, Rian, Dede dan Mursal sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang. 

Kemudian tersangka Rian langsung mendekati korban dan menanyakan tujuannya datang ke Dermaga. 

Tak hanya itu Rian juga meminta jaminan barang kepada korban yang saat itu dalam keadaan terpojok dan ketakutan. 

"Terus korban memberikan dompetnya yang berisi uang Rp 50 ribu dan KTP," ujarnya. 

Baca juga: Selalu Merasa Gelisah, Pelaku Tindak Asusila di Simeulue Menyerahkan Diri Setelah 3 Bulan Buron

Rupanya tersangka Rian masih kurang puas dengan uang tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini