News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik Warung Berusia 50 Tahun di Kabupaten Pringsewu Cabuli Siswi Kelas 5 SD

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik warung cabul tidak berkutik ketika diamankan petugas Polsek Sukoharjo. Al Pemilik Warung di Pringsewu Mengakui Cabuli Bocah SD di Dalam Warungnya

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Al alias Kumis (50) pemilik warung di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu pasrah ketika dijemput petugas Polsek Sukoharjo, Rabu, 2 Desember 2020.

Pasalnya, Al telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, FFA (10), seorang siswi kelas 5 Sekolah Dasar.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan, pelaku ditangkap ketika berada di kediamannya, Rabu malam, sekira pukul 20.00 WIB.

"Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu pada 16 November 2020, siang hari," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 4 November 2020.

Pelaku melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap korban di dalam warungnya.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Ajak Damai, Orangtua Korban Ogah Cabut Laporan

Mendapat perlakukan tidak senonoh tersebut, pelajar ini pulang dan mengadukan kejadian tersebut kepada neneknya.

Kemudian nenek korban menyampaikan kepada orang tua korban.

Orang tuanya tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap putrinya.

Kemudian melapor kepada Petugas Kepolisian pada 23 November 2020.

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Selat Sunda pada Rabu Malam, BMKG: Terasa hingga Bandar Lampung

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah.

Lantas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan tekab 308 Polsek Sukoharjo mendatangi kediaman pelaku.

Musakir mengatakan, pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini