TRIBUNNEWS.COM- Dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13) diduga dirudapaksa oleh seorang kakek berusia 70 tahun.
Pelaku diduga melancarkan aksinya di sebuah gubuk.
Aksi bejat tersebut terjadi saat korban meminta air minum pada si kakek.
Aksi bejat sang kakek berinisial HM itu dilakukan sejak 12 November 2020.
Namun, aksinya terbongkar setelah korban cerita ke orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, kasus pencabulan anak berusia 13 tahun itu terbongkar setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Sabtu (5/12/2020).
Berdasarkan pengakuan korban, kata Hilmi Prayugo, pelaku HM diduga memperkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
"Kasus ini bermula saat kedua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga. Namun dalam perjalanan, mereka merasa kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum," ungkap Hilmi Saat itu, terduga pelaku yang sedang beristrahat langsung memberi kedua korban segelas air minum.
Namun untuk melancarkan aksinya, HM yang memiliki niat jahat itu terlebih dulu memberikan korban uang masing-masing Rp 2.000.
Setelah itu, pelaku langsung menutup pintu pondoknya.
Selanjutnya, HM memaksa kedua korban untuk berbaring.
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila
Baca juga: Sekeluarga Tidur Sekamar, Ayah Tiri Umur 65 Tahun Nekat Panggil Sayang dan Rudapaksa Anak
Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 6 Kali, Pelaku Selalu Menggoda Korban dan Panggil Sayang
Saat itu juga pelaku yang memanfaatkan situasi sepi langsung menyetubuhi kedua gadis belia tersebut secara bergilir.
FI dan NU yang masih duduk di bangku SMP itu sempat meronta-ronta dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diancam akan dipukul.
"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak. Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," kata Hilmi Prayugo.