TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami harus kehilangan nyawa di tangan sang istri.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (3/12/2020) sore di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Korban adalah AN (53) dan sang istri adalah JL, warga Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan.
Baca juga: Nusa Tenggara Timur Tercatat Nihil Kasus Covid-19 Selama 3 Hari Berturut-turut
Baca juga: Gara-gara Tak Senang Tinggal Serumah, Kakak Bacok Adik Kandung hingga Alami Luka 23 Jahitan
Kejadian penganiayaan suami oleh istri ini bermula dari AN pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Sontak saja, JL yang melihat sang suami mabuk langusng menegurnya.
Bukannya sadar, si suami justru tak terima atas teguran istrinya.