Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dikubur di dalam fondasi rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur yang dikeliling sawah.
Petugas mendatangi lokasi dan membongkar fondasi itu pada Kamis (3/12/2020).
Petugas menemukan jenazah korban.
Setelah dilakukan autopsi, korban langsung dimakamkan di TPU Desa Kateng pada sore harinya.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Upaya Pembunuh Wanita yang Dikubur di Fondasi Mengelabui Polisi, Perlindungan dan Kirim Pesan Palsu
BERITA REKOMENDASI