TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Calon pemilih di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek meninggal dunia ketika hendak mencoblos, Rabu (9/12/2020).
Ia adalah Suminem (47), warga RT/RW 8/2, yang memiliki hak pilih di TPS 3 Karanganyar.
Kapolsek Pule Iptu Sardono mengatakan korban meninggal sebelum mendaftar untuk mencoblos ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Kini Tinggal di Surabaya, Arumi Bachsin dan Suami Rela ke Trenggalek Demi Gunakan Hal Pilih Pilkada
Suminem berangkat dari rumah ke TPS bersama menantunya, Bejo (30).
Mereka menggunakan sepeda motor.
Begitu sampai di tempat parkir TPS, Suminem tiba-tiba jatuh, lalu pingsan.
"Dibawa ke Puskesmas, tetapi sampai di Puskesmas sudah tidak ada (meninggal)," kata Sardono, saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Berani Lapor Praktik Money Politics? Polres Trenggalek Siapkan Hadiah Uang Rp 10 Juta untuk Warga
Menurut keterangan keluarga kepada petugas, Suminem memiliki riwayat penyakit hipertensi.
Namun penyebab pasti ia meninggal masih belum diketahui.
Sementara itu, seorang petugas Linmas TPS 4 Ngantru, Kecamatan Trenggalek meninggal dunia ketika beristirahat di kediamannya sela tugas.
Petugas itu bernama Kusni (53).
"Korban ini tadi malam sudah merasa tidak enak badan. Tapi tetap bertekad menjelaskan tugas," kata BKTM Desa Ngantru, Devit.
Baca juga: Calon Bupati Barru Nomor 03 Malkan Amin Wafat karena Covid-19 di Hari Pilkada, Tak Sempat Nyoblos
Setelah bertugas sejak pagi, Kusni izin makan siang di rumah saat jam istirahat.
Ketika di rumah, ia sempat dipijat oleh sang istri.
Lalu kemudian meninggal.
"Jadi meninggalnya bukan di TPS," ucapnya.
Penyebab pasti meninggalnya Kusni pun masih belum diketahui.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hendak Mencoblos, Seorang Warga Kabupaten Trenggalek Meninggal Dunia di Parkiran TPS,