TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengkonfirmasi adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Anggota KPPS bernama Ardani Dharmawan yang meninggal tersebut bertugas di TPS 18 di Kerten Solo.
Pria yang berusia 44 tahun itu diketahui meninggal dunia, Rabu (9/12/2020) malam.
Menurut Nurul, Ardani meninggal dunia setelah ada di rumah.
Artinya, sudah tak menjalankan tugas sebagai anggota KPPS.
"Itu ketika dia pulang," ucapnya, Kamis (10/12/2020).
Dia mengungkapkan, anggota KPPS tersebut memiliki riwayat sakit jantung dan hipertensi sejak lama.
Nurul menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota KPPS itu setelah selesai melakukan tugasnya sebagai KPPS.
Halaman selengkapnya >>>