TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan penyidik sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.
"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar."
"Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Tempuh Jalur Hukum soal Insiden yang Menewaskan 6 Pengawalnya
Baca juga: Menunggu Jenazah Faiz Pengikut Habib Rizieq Dipulangkan, Sang Ayah Beberkan Ini ke Fadli Zon
Berikut fakta terkait jadwal pemeriksaan Rizieq, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Diimbau Tak Bawa Massa
Dikutip dari Kompas.com, Rizieq Shihab diimbau tidak membawa massa saat memenuhi panggilan nanti.
"Enggak ada gunanya lah membawa massa itu. Sudah ikuti saja."
"Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun."
"Nanti menjadi klaster lagi, enggak usah dan enggak perlu," ujar Erdi, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, pada pemeriksaan di hadapan penyidik, orang yang bisa masuk hanya yang berkepentingan saja.
Baca juga: Tiga Sikap Ustaz Abdul Somad atas Tewasnya 6 Simpatisan Habib Rizieq: Allah Tidak Tidur
Baca juga: FPI Ungkap Kondisi 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab yang Tewas Ditembak Polisi
Imbauan Ridwan Kamil
Senada dengan Erdi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga meminta Rizieq Shihab tak membawa massa saat menghadiri pemanggilan di Polda Jabar.