News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Hari Ini Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jabar, Diminta Datang dan Tak Membawa Massa

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar hari ini, Kamis (10/12/2020).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan penyidik sudah melayangkan pemanggilan untuk Habib Rizieq Shihab.

Pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Bogor, pada November 2020 lalu.

"Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar."

"Kita tunggu saja, yang bersangkutan datang atau tidak. Tapi tentu harus datang," kata Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Tempuh Jalur Hukum soal Insiden yang Menewaskan 6 Pengawalnya

Baca juga: Menunggu Jenazah Faiz Pengikut Habib Rizieq Dipulangkan, Sang Ayah Beberkan Ini ke Fadli Zon

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Berikut fakta terkait jadwal pemeriksaan Rizieq, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Diimbau Tak Bawa Massa

Dikutip dari Kompas.com, Rizieq Shihab diimbau tidak membawa massa saat memenuhi panggilan nanti.

"Enggak ada gunanya lah membawa massa itu. Sudah ikuti saja."

"Massa itu juga nanti akan membuat masalah tersendiri terkait situasi pandemi yang berkerumun."

"Nanti menjadi klaster lagi, enggak usah dan enggak perlu," ujar Erdi, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, pada pemeriksaan di hadapan penyidik, orang yang bisa masuk hanya yang berkepentingan saja.

Baca juga: Tiga Sikap Ustaz Abdul Somad atas Tewasnya 6 Simpatisan Habib Rizieq: Allah Tidak Tidur

Baca juga: FPI Ungkap Kondisi 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab yang Tewas Ditembak Polisi

Imbauan Ridwan Kamil

Senada dengan Erdi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga meminta Rizieq Shihab tak membawa massa saat menghadiri pemanggilan di Polda Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (1/12/2020). (Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam)

"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan."

"Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan."

"Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.

Ia meminta semua orang harus mengikuti prosedur hukum, termasuk dalam pencegahan Covid-19.

Baca juga: Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa

Baca juga: Polisi Pastikan Chat Kapolda Metro tentang Rizieq Shihab Adalah Hoaks

Ditemukan Tindak Pidana

Dikutip dari TribunJabar.id, polisi sudah meningkatkan status terkait kasus Megamendung, dari penyelidikan jadi penyidikan.

Artinya, polisi menemukan perbuatan pidana dalam peristiwa itu.

Pada penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bogor dimintai keterangan.

Satu di antaranya Sekda Pemkab Bogor dan Kasatpol PP Pemkab Bogor.

Baca juga: 5 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Dimakamkan di Megamendung, 1 Orang di Cengkareng

Baca juga: FPI Ungkap Isi Pembicaraan dengan Komnas HAM soal Penembakan Anggotanya: Upaya Ganggu Habib Rizieq

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Muhamad Syarif Abdussalam, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini