TRIBUNNEWS.COM – Calon Bupati Barru nomor urut 3, Malkan Amin meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Malkan Amin meninggal di usia 72 tahun itu diketahui terjangkit Covid-19.
Dia meninggal tepat di hari pencoblosan Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020) sekitar 10.30 WITA.
Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo, Khalik Saleh mengatakan jika Malkan Amin adalah pasien rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Pasien Malkan Amin terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirujuk dari RS Bhayangkara sejak tadi malam sekitar pukul 00.10 Wita. Pasien meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.30 WITA,” kata Khalik saat dihubungi.
Baca: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Gunakan Hak Suaranya, akan Didatangi Petugas KPU
Khalik Saleh menuturkan, saat dibawa ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, kondisi Malkan sudah memburuk.
"Meninggal saat mendapat perawatan tim medis,” sebut Khalik.
Saat ini, jenazah Malkan masih berada di rumah sakit.
RSUP Wahidin Sudirohusodo masih berkoordinasi dengan keluarga mendiang terkait lokasi pemakaman.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Barru 2020 ada tiga pasangan calon.