Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Yoga (25) warga Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara berkeliling kampung sambil membawa sebilah senjata tajam.
Yoga mengaku berkeliling kampung untuk mencari rekannya.
Sementara senjata tersebut dipakai untuk jaga diri.
Pria tersebut kemudian diamankan polisi, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu Yoga mengendarai sepeda motor bersama rekannya di Kampung Depok Rejo, Trimurjo, Lampung Tengah.
Karena merasa curiga, warga dan aparatur kampung yang sedang berjaga malam mencegat motor tersebut.
"Namun saat akan digeledah, pelaku Yoga justru kabur dan dikejar oleh warga setempat," kata Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (10/12/2020).
Akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh warga.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Senjata Api dan Senjata Tajam Ditemukan di Lokasi Bentrok Laskar FPI dan Polri
Baca juga: Ini Penampakan Pistol dan Senjata Tajam Diduga Milik Pengikut HRS yang Tewas Ditembak Polisi
Ditemukan sebilah badik yang disimpan di pinggang celana pelaku.
"Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Trimurjo yang sedang berpatroli, lalu dibawa ke Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.
Yoga saat ini masih diamankan berserta barang buktinya di Mapolsek Trimurjo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yoga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
Yoga mengaku berkeliling kampung untuk mencari rumah rekannya.
"Saya cuma mau ke rumah teman. Bawa badik cuma buat jaga diri aja," terang Yoga kepada penyidik Polsek Trimurjo.
Selain sebilah badik, juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi yang digunakan Yoga.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Keliling Kampung Bawa Badik, Pria asal Kotabumi Diamankan Warga Trimurjo