TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Yusril (26) nekat menyetubuhi pacarnya, sebut saja Melati (15).
Melati disebut melayani permintaan Yusril karena janji akan dinikahi.
Yusril adalah warga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Pelaku akhirnya ditangkap Polres Wajo, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Hubungan Tak Direstui, Pemuda Ini Bawa Kabur Pacarnya yang Masih di Bawah Umur Lalu Dirudapaksa
Melati, warga Desa Bulusiwa, Kecamatan Pitumpanua, mengaku rela ditiduri lantaran dijanji akan dinikahi.
"Kronologinya, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan dengan diiming-imingi akan dinikahi," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.
Ternyata, Yusril yang memacarinya sebulan terakhir, sudah beristri.
Tak terima dengan kebohongan Yusril yang mengaku masih bujang, Melati memberitahu keluarganya selanjutnya melapor ke Polsek Pitumpanua.
Setelah kejadian terlarang itu, Melati mendapat informasi dari temannya jika Yusril ternyata sudah punya istri.
Baca juga: Solihin Tertangkap Setelah 5 Hari Setelah Istrinya Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Istri Lalu Kabur
"Setelah melapor ke Polsek, korban diantar keluarganya ke rumah sakit untuk visum," kata Jasman.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap Yusril.
Kini, Polsek Pitumpanua telah menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Wajo.
"Yusril melanggar pasar pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Jasman. (Tribun-timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul ABG Pitumpanua Wajo Rela Ditiduri karena Janji Dinikahi, Pacarnya Ternyata Sudah Beristri