News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati Kerap Dimarahi, Suami Tega Bunuh Istri Lalu Kabur dan Berpindah-pindah Tempat

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penemuan mayat perempuan penuh luka di dalam rumah di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangalsari, Jember akhirnya terkuak. Korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat perempuan penuh luka di dalam rumah di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangalsari, Jember akhirnya terkuak.

Korban bernama Buni (30) ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Solihin (36).

Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.

Polres Jember pun telah menetapkan Solihin sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Buni.

"Sabtu 12 Desember kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sakit hati pada korban. Sebab, sering dimarahi oleh korban.

Baca juga: Solihin Tertangkap Setelah 5 Hari Setelah Istrinya Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Istri Lalu Kabur

Alasannya korban sering memarahi tersangka karena faktor ekonomi, seperti urusan nafkah.

"Sakit hati pada korban dikarenakan sering memarahi tersangka, sehingga tersangka mengambil sabit dan membacok korban sebanyak tiga kali," ujar dia.

Tersangka melakukan berbagai bentuk penganiayaan terhadap korban di sejumlah bagian tubuh.

Pria yang akrab disapa Fran itu menegaskan perbuatan tersangka dilakukan secara spontanitas. Tidak ada rencana untuk melakukan pembunuhan.

Setelah tersangka membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan berpindah ke beberapa tempat menggunakan sepeda motor.

Dia pergi ke Kecamatan Jenggawah hingga Kecamatan Tempurejo. Tersangka ditangkap saat berada di Desa Tempurejo.

"Motor sementara kami amankan karena dipakai sarana kabur," ucap dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabit yang digunakan untuk membacok korban, kemudian pakaian dari tersangka dan korban.

Baca juga: Kakak Curiga Rumah Adik Terkunci, saat Dicek Adiknya Sudah Tewas Tergeletak Penuh Luka

"Serta timba yang berisi darah dari perasan korban," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Hal itu sesuai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelumnya diberitakan warga Desa Tisnogambar gempar dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumah pada Senin (7/12/2020).

Perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan paman dan kakaknya.

Mereka curiga karena rumah korban dikunci. Setelah diperiksa, mereka mendapati korban telah meninggal di rumah.

(Kompas.com: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Suami yang Sakit Hati"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini