Kronologi
Seperti diketahui, pelaku melakukan aksinya saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Saat itu, suami pelaku hingga kakek, nenek, dan kakak korban tengah berada di luar rumah untuk melakukan pencoblosan Pilkada.
Sebelumnya berangkat ke TPS, mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku dan korban.
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB kakek, nenek, dan kakak korban pulang ke rumah.
Sedangkan ayah korban masih berada di TPS.
Sekira pukul 13.30 WIB ketiganya tiba di rumah.
Mereka masuk ke dalam rrumah melalui pintu depan rumah.
Setelah berada di dalam rumah, mereka syok sekaligus ketakutan lantara melihat korban dalam kedaan terluka dan tak bernyawa.
Ketiga korban tewas dengan luka gorok di leher.
Adapun pelaku terlihat berada di samping korban dengan posisi tidur terlentang.
Terlihat pula sebilah parang di samping pelaku.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB ayah korban sampai di rumah dan melihat ketiga anak kandungnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi luka di leher.
“Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi menuju tempat kejadian tersebut," ujar Humas Polres Nias Iptu Yasden Hulu.