TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Aparat Polresta Padang, Sumatera Barat, meringkus seorang pengemudi travel karena diduga membobol isi rekening penumpangnya.
Sopir travel berinisial D, menguras rekening korban dan mengambil uang Rp 11 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bermula menemukan sebuah dompet penumpang tergeletak di mobil travelnya, pria berinisial D di Padang, Sumatera Barat melakukan kejahatan.
Pelaku rupanya mencoba-coba memasukkan PIN ATM hingga menemukan angka yang tepat.
Dompet penumpang tertinggal, ada kartu ATM dan KTP L
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rico Fernanda menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 26 November 2020.
Baca juga: Penampakan Proyek Toilet Sekolah Rp 196,8 Juta di Bekasi dan Penjelasan Bupati Eka Supria Atmaja
Mulanya, pelaku D sedang membersihkan mobil travelnya setelah digunakan oleh penumpang.
D lalu melihat sebuah dompet penumpang yang tertinggal di mobil travel miliknya.
Selain uang sebesar Rp 290.000, dompet tersebut juga berisi kartu ATM serta kartu identitas lainnya seperti KTP.
Niat jahat pun terbersit di benak D.
Masukkan tanggal lahir
Rico menjelaskan, D kemudian mengambil kartu ATM dan KTP dari dalam dompet.
Ia pun berusaha membobol ATM dengan cara memasukkan angka dari identitas pribadi penumpangnya. Dari KTP tersebut, tertera tanggal lahir pemilik kartu.
Baca juga: Aksinya Membobol Rumah Perwira TNI Tertangkap Kamera, Residivis Ini Ditembak Kakinya
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukkan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," kata dia.