Kuras rekening korban hingga Rp 11 juta
Setelah mengetahui PIN ATM, D mengecek saldo rekening tersebut.
Ia lalu menguras rekening korban sebesar Rp 11 juta dalam enam kali penarikan.
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata dia.
Pelaku hanya menyisakan sekitar Rp 200.000 di rekening korban.
Ditangkap
Mengetahui saldonya terkuras, pemilik rekening melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.
Polisi kemudian menangkap D. Pelaku juga terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur.
"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar dia.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kamera CCTV ATM, rekening korban serta uang sebanyak Rp 6 juta. (Rahmadhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Dompet Penumpang Tertinggal di Mobil, Sopir Kuras Rekening Rp 11 Juta, Masukkan Tanggal Lahir dari KTP"