TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tim Pemenangan pasangan calon nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos mendesak Bawaslu segera mengusut dugaan pelanggaran Pilkada Tasikmalaya 2020.
Pihaknya telah melaporkan berbagai dugaan kecurangan saat proses penghitungan suara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pilkada Tasikmalaya, Minggu (13/12/2020).
Mereka meminta Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran dan meminta adanya proses pemungutan suara ulang di tiap TPS dan kecamatan yang dinilai ada pelanggaran.
"Kami sudah laporkan secara resmi ke Bawaslu terkait beberapa pelanggaran, mulai koreksi kesalahan penghitungan, tak diumumkannya hasil penghitungan suara oleh TPS serta adanya penyalahgunaan wewenang program pemerintah," jelas Ketua Tim Pemenangan Tim Iwan-Iip, Ami Fahmi kepada wartawan di Singaparna, Minggu petang.
Baca juga: Hasil Pilkada Jabar 2020 di 8 Wilayah per Rabu, 16 Desember: Perhitungan Suara 4 Daerah Capai 100%
Ami menilai, pihaknya khawatir kalau ini dibiarkan akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sebagai penyelenggara pilkada yang adil dan transaparan.
Pihaknya pun telah menyampaikan berbagai bukti dan temuan tim terkait penambahan dan pengurangan suara yang dilaporkan di setiap TPS sampai ke tingkat PPK kecamatan.
"Kami meminta Bawaslu harus segera menindaklanjuti, mengungkap adanya pengurangan dan penambahan suara. Menindaklanjuti berbagai bentuk kelalaian oleh penyelanggara dan banyaknya pelanggaran. Kita sudah melaporkan ke Bawaslu oleh bebeberapa pihak sekaligus malah," tambah Ami.
Meski demikian, pihaknya menunggu hasil pleno kecamatan yang sampai sekarang masih berlangsung.
Ami berharap hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diumumkan secara transaparan dan sejujur-jujurnya oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.
"Pernyataan sikap ini hasil musyawarah oleh semua partai pengusung. Kami mengimbau kepada seluruh jajaran struktur menjaga kondusifitas. Kita tetap pakai jalur konstitusional supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengaku pihaknya sampai sekarang belum menerima laporan resmi dugaan pelanggaran dari pihak mana pun.
Namun demikian, pihaknya masih menindaklanjuti 14 jenis pelanggaran.
"Kalau laporan, kami belum menerima laporan. Tapi kami sedang menindaklanjuti sebanyak 14 dugaan pelanggaran. Kalau ada tidak sesuainya hasil hitung suara, itu kan sebetulnya bisa dan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan melalui hasil pleno kecamatan. Itu kan semua saksi paslon hadir semua saat pleno ditetapkan di tiap kecamatan, sudah selesai di sana," tambah Dodi.
Terkait tudingan salah satu tim paslon bahwa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran di seluruh TPS dan hasilnya tak diumumkan, Dodi menyatakan bahwa dugaan itu tidak benar.