News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Wanita Hamil Dibunuh dan Mayat Dibuang di Tol Jagorawi, Pembunuh: Saya Minta Maaf

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Kasus pembunuhan wanita hamil yang mayatnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi menemui titik terang.

Pelaku minta maaf

Hendra mengaku menyesal telah membunuh korban.

"Saya menyesal, merasa punya salah sama keluarga korban. Saya mohon maaf sedalam-dalamnya," kata Hendra di Polsek Makasar, Rabu.

Hendra juga mengaku bahwa mulanya ia ingin menyerahkan diri ke polisi. Namun, ia tidak berani.

"Awalnya mau menyerahkan diri, cuma saya enggak berani karena harus kerja dan menghidupi keluarga," kata dia.

Atas kejadian ini, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Dua Pembunuh Wanita Hamil, Pelaku Utama Ditangkap di Semarang"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini