"Untuk TKP terakhir berada di Jalan Cipendawa, di sana merupakan adegan saat pelaku menjual sepeda motor milik korban, tetapi pada rekonstruksi kali ini kita lakukan di Polda Metro," terang Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki-laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020).
Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24).
Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.
Tersangka sehari-hari mencari uang dengan mengamen manusia silver.
Sementara korban merupakan pegawai minimarket.
Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020).
Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.
Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan tidak jauh dari potongan badan.
Sedangkan bagian kaki, ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara dekat SMP Negeri 4 Kota Bekasi.
Motif pembunuhan sadis ini ditengarai akibat, pelecehan seksual sesama jenis yang kerap dilakukan korban terhadap tersangka.
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2020).
Pantauan TribunJakarta.com, situasi di rumah tersangka berinisial AYJ (17) tampak ramai dijaga pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Kota Polres Metro Bekasi Kota.