News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Libatkan Artis TA, Muncikari Punya Banyak Jaringan ke Artis dan Selebgram, Beraksi Sejak 2016

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang bersangkutan diduga terkait prostitusi online.

Bahkan, ketiganya juga berkaitan dengan artis yang terlibat prostitusi dan kasusnya ditangani di Polda Jatim.

"Ya, tersangka ini berkaitan juga dengan kasus (prostitusi online libatkan artis) yang ditangani di Polda Jawa Timur. Makanya ke depan kami akan mendalami lebih lanjut," ucapnya.

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila. Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Erdi.

Baca juga: Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, 2 Warga yang Hendak Ikut Unras Reaktif Covid-19

Baca juga: Gunakan Baju Pencak Silat, Bawa Badik dan Jimat Saat Hendak Aksi 1812, Pria Ini Ngaku Buat Jaga Diri

Ia mengatakan, unsur prostitusi dalam kasus ini terungkap setelah penggerebekan TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.

Adapun Ah diamankan di Kota Medan dua hari lalu dan saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Termasuk yang ditahan yakni RJ dan Mr alias Alona.

Polisi menangkap seorang artis berinisal TA terkait dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Bandung.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat muncikari.

Ada empat muncikari yang sebelumnya sudah ditangkap polisi di Jakarta, Bogor, dan Medan.

Kini, seorang artis berinisial TA yang dibekuk polisi di dalam kamar sebuah hotel pada Kamis (17/12/2020).

Dari foto-foto yang dimuat Tribunjabar.id sebelumnya, terlihat artis TA digiring pihak kepolisian.
Ia tampak tak berkutik. Dia hanya berjalan sambil dirangkul dan dipegangi erat oleh petugas perempuan yang bermasker.

Terlihat juga kamera para awak media yang menyoroti artis TA yang digiring polisi.

Wajah sang artis tidak terlihat karena kepala dan setengah badannya ditutupi kain bermotif kotak-kotak.

Menurut laporan pada berita tersebut, sang artis diduga prostitusi ini memang menutupi wajahnya menggunakan jaket.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini