TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Riau memindahkan sebanyak 53 narapidana ke Lapas Nusakambangan dan Lapas khusus perempuan di Malang, Jumat (18/12/2020).
Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
47 narapidana di antaranya dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang merupakan lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia.
Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.
Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Riau turut bekerjasama dengan beberapa pihak lainnya.
Baca juga: Lagi, Nusakambangan Terima 50 Narapidana Bandar Narkoba dari Aceh
Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, menggandeng aparat dari Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan dan pengamanan.
Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.
Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.
"Ini kami mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.
Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.
Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.
Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.
Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.
"Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa izin dari Lanud," tutur Ibnu.
Baca juga: 18 Napi Lapas Kerobokan dan Lapastik Bangli Dipindahkan ke Nusakambangan, 3 di Antaranya WNA
Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob. Proses diarahkan oleh petugas load master.
Lalu saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master. Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Puluhan Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan Ke Penjara Nusakambangan dan Malang, Ini Alasannya