TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami melawan istri di pemilihan kepala desa (Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pasangan suami istri tersebut yakni Haerudin (50) dan Yuliani (41).
Suami melawan istri di Pilkades lantaran sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.
Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.
Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.
"H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).
Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain untuk mendaftarkan diri. Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.
Baca juga: Jelang Pilkades, Mendagri Bentuk Tim 23 Tim Pantau Cek Kesiapan
"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.
Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.
Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.
Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon tersebut istrinya Yuliani diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.
"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.
Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Resmi Ditunda Hingga Pilkada Serentak 2020 Selesai Digelar
Baca juga: Lima Desa di Ciamis Ini Sepi Peminat dalam Pilkades 2020, Penutupan Pendaftaran Diundur 3 Hari
Pengakuan istri