TRIBUNNEWS.COM -- Beberapa orang mengalami luka akibat insiden yang terjadi saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
Beberapa yang mengalami luka di antaranya polisi yang sedang bertugas.
Hal itu terjadi saat petugas berusaha membubarkan kerumunan tersebut.
Seperti yang terjadi di Pontianak berikut ini.
Dua orang polisi disebutkan mengalami penganiayaan.
Dalam insiden itu, seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu pun diamankan oleh polisi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
"Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Pengakuan Pria Berpakaian Pencak Silat Kalungkan Jimat Saat Hendak Aksi 1812: Takut Ada Maling
Kronologi
Donny menjelaskan awal mula penganiayaan yang dialami dua polisi saat membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.