TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri Haerudin (50) dan Yuliani (41) menjadi rival dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pasalnya, tidak ada orang lain yang mencalonkan sedangkan peraturan di daerah tersebut tak boleh calon tunggal.
Menurut Haerudin, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.
Baca juga: Per 19 Desember, KPU Terima 75 Gugatan Hasil Pilkada di MK
Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar. "H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).
Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain untuk mendaftarkan diri.
Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.
"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.
Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Jawa Timur 2020: Sisa 2 Wilayah Masih Hitung Suara, Sabtu (19/12) Siang
Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.
Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon tersebut istrinya Yuliani diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.
"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.
Pengakuan istri
Yuliani mengatakan, untuk memenuhi syarat pencalonan itu visi dan misinya telah disiapkan oleh suaminya tersebut.