Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Forum Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) Albertus Setu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) profesional dan obyektif dalam menangani sengketa hasil Pilkada Kabupaten Belu, NTT.
MK, kata Albertus, tidak boleh terpengaruhi apapun termasuk jika ada tekanan-tekanan dari luar untuk mempengaruhi putusan sesuai dengan keinginan kelompok tertentu.
“Kita minta MK tetap profesional, obyektif dan transparan dalam menangani sengketa-sengketa hasil Pilkada khususnya sengketa Pilkada dari Kabupaten Belu NTT sehingga putusannya tetap menjaga suara rakyat Belu yang sudah ikut dalam Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu,” kata Albertus dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).
Albertus mengakui, sesuai dengan pemantauan dan pengamatannya, Pilkada Kabupaten Belu sudah berjalan secara demokratis, jujur, aman, lancar dan transparan.
Masyarakat Belu, kata dia, juga sangat antusias mengikuti proses pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS yang berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: KSP: Penyelesaian HAM Masa Lalu Dipastikan Sesuai Konstitusi dan Hukum HAM Internasional
“Bahwa ada pasangan calon yang tidak puas dengan hasil Pilkada Belu atau keberatan dengan hasil Pilkada tersebut, maka sah-sah saja mengajukan sengketa Pilkada ke MK.
Itu merupakan upaya hukum yang konstitusional dan upaya ini tidak boleh dimanfaatkan untuk menciptakan konflik horizontal di masyarakat,” tandas Albertus yang juga beradal dari Kabupaten Belu.
Karena itu, Albertus menekankan profesonalitas dan transparansi MK dalam menangani sengketa hasil Pilkada sehingga tidak memicu terjadinya konflik horizontal di masyarakat.
Dia pun yakin MK akan bekerja sesuai dengan koridornya sebagaimana pengalaman MK selama ini dalam menyelesaikan sengketa Pilkada.
“Kita juga justru mendorong agar KPK sesuai kewenangannya untuk mengawasi proses penanganan dan persidangan sengketa Pilkada di MK dari upaya-upaya money politics yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan dalam sengketa Pilkada ini,” tegas dia.
Lebih lanjut, Albertus mengimbau semua pasangan calon untuk memastikan para pendukung dan simpatisannya bersikap sportif, tertib dan tetap menjadi suasana perdamaian dan persaudaraan.
Baca juga: MK Telah Terima 82 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020
Karena itu, kata dia, paslon harus menyikap hasil Pilkada Belu secara bijaksana.
“Para paslon harus memberikan sikap teladan sehingga pengikutnya bisa tertib dan tidak terjadinya perpecahan dan konflik. Mereka harus menerima hasil pilkada dalam semangat persatuan dan persaudaraan untuk membangun Kabupaten Belu lebih baik. Kalau keberatan, maka gunakan jalur hukum yang ada,” imbuh Albertus.