Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar intelijen dari The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib mencurigai tindakan diplomat Jerman yang mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI), di Pertamburan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ridlwan menegaskan diplomat asing melakukan tindakan spionase bisa diusir paksa.
Apalagi menurut Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.
"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata, " ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/12/2020) .
Baca juga: Diplomat Datangi Markas FPI, Kemlu Panggil Kedubes Jerman untuk Beri Klarifikasi
Kedubes Jerman di Jakarta mengakui ada staf diplomatiknya yang datang ke FPI Petamburan pada Jumat lalu. Menurut Kedubes tindakan itu inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman.
Menurut Ridlwan, upaya diam diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan.
Baca juga: Perwakilan Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Komisi I DPR: Melanggar Tata Krama Diplomasi
"Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI, tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI itu.
Ridlwan menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara.
"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata, " tegasnya.
Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak hak dan kekebalan diplomatik.
"Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata mata di negara tempat tugasnya. Menlu berhak mengusir diplomat itu, " kata Ridlwan.
Dia mencontohkan sebuah peristiwa tahun 1982. Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.
"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin dan Finenko langsung dipulangkan paksa, " katanya.
Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti.
Baca juga: Staf Kedubes Jerman Kunjungi Markas FPI, TB Hasanuddin: Gunakan Etika Berdiplomasi
"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman, " jelasnya.
Foto kedatangan pegawai kedutaan Jerman di Markas FPI di sekitar Pertamburan viral di media sosial. Kedubes Jerman mengakui orang dalam fotoi itu adalah pegawainya.
Kemlu Panggil Kedubes Jerman untuk Beri Klarifikasi
Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta pada Minggu (20/12/2020), untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yg mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," tulis keterangan resmi Kemlu yang diterima, Senin (21/12/2020).
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan, insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut.
"Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian," lanjut keterangan tersebut.
Kementerian Luar Negeri menuntut agar Kedutaan Besar Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.
"Kedubes Jerman menyampaikan, staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," jelas Kemlu.(*)