TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Warga Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon, Purbalingga kembali melakukan aksi blokir jalan kabupaten.
Pagi ini, Senin (21/12/2020), jalan kabupaten di Dusun 1 Desa Kemangkon tampak lebih lengang.
Puluhan kendaraan truk dump pengangkut pasir yang biasa lalu lalang tidak terlihat lagi.
Hanya kendaraan kecil, baik sepeda motor atau mobil yang berani melintas.
Baca juga: Bupati Purbalingga Positif Covid-19, Puluhan ASN di Lingkungan Pemkab Jalani Tes Swab Massal
Sesekali mobil pick up pengangkut pasir juga masih melintasi jalan yang kondisinya memprihatinkan itu.
Beberapa pesan bernada keras tertulis di karung bekas dipasang membentang di sejumlah titik jalan.
Di antaranya berbunyi, Ealah Ramane Ora Ngerti Bae Dalane Bodol, Aset Desa Jangan Jadi Lahanat Bagi Golongan Saja, Usir Begho, Priwe Ramane Dalam Kepenak Digawe Bodol.
Warga juga memasang rambu peringatan di tengah badan jalan berbunyi, Dump Truk Dilarang Masuk.
Separuh badan jalan di titik itu sengaja ditutup bangkai pal listrik dan kayu untuk menghalangi kendaraan besar melintas.
Baca juga: Pelapor Politik Uang di Pilkada Kabupaten Purbalingga 2020 Bakal Dapat Hadiah Rp 2,5 Juta
Aksi blokir jalan disertai rambu peringatan itu sepertinya ampuh untuk menghentikan aktivitas penambangan.
"Truk-truk pembawa pasir lewatnya sini (Dusun 1). Soalnya kalau lewat Desa sebelah tidak boleh oleh warga sana, " kata Kuswandi, warga Dusun 1 Desa Kemangkon, Senin (21/12/2020)
Dusun 1 bukanlah daerah dimana aktivitas penambangan berada.
Aktivitas penambangan pasir Sungai Serayu, kata dia, berada di wilayah Dusun 2 dan Dusun 3. Tetapi masalahnya, warga di dusunnya ikut merasakan dampak dari aktivitas itu.
Jalan kabupaten yang menjadi akses utama warga ke luar Desa kondisinya hancur.