TRIBUNNEWS.COM - Razia penyakit masyarakat digelar di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin (21/12/2020).
Kegiatan itu dilakukan Satpol PP Provinsi Sumsel bersama TNI dan Polri.
Adapun razia itu rutin dilakukan sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.
Dimulai sekira pukul 21.00 WIB, tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri menggelar razia penginapan yang ada di sejumlah wilayah di Kota Palembang.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Menangis di Pinggir Sungai, Ternyata Habis Dicabuli dan Diancam Diculik
Mulai dari Jalan Dwikora, Jalan Kolonel H Burlian, hingga ke arah Jalan Soekarno Hatta.
Ketika melakukan giat razia di penginapan, aparat pun menggeledah satu persatu kamar penginapan yang berada di Jalan Dwikora Palembang.
Saat akan dilakukan penggeledahan di salah satu kamar penginapan, aparat pun mencurigai salah satu kamar yang mana ketika dipanggil untuk keluar tak ada sautan sama sekali dari penghuni kamar.
Namun, AC kamar dalam keadaan hidup.
Aparat gabungan pun memanggil penghuni kamar untuk kooperatif terhadap petugas.
Ketika digedor hingga beberapa menit, akhirnya penghuni kamar keluar.
Baca juga: Polisi Cari Si Perekam Video Viral Pengendara Motor Mesum di Jalan
Namun didapati hanya ada penghuni pria yang berada dalam kamar penginapan tersebut.
Gerak gerik pria tersebut membuat kecurigaan para petugas hingga menggeledah semua isi kamar penginapan tersebut.
Saat ditarik selimut yang berada di kasur, didapati ada seorang wanita yang sedang bersembunyi dibalik selimut tersebut.
Keduanya pun tampak malu dan hanya bisa tertunduk dihadapan petugas yang melakukan razia.