TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kekerasan oleh seorang remaja berinisial IN (18) terhadap ibu dan adiknya.
Insiden itu terjadi di sebuah rumah di bilangan Pakulonan Barat, Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020).
Aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua pun turun tangan hingga menyemprot gas air mata.
Aparat yang bersiap dengan senjata karena mengetahui IN siap dengan dua bilah pisau, merangsek masuk ke dalam rumah dengan membobol pintu depan.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Dianiaya hingga Muntah-muntah, gara-gara Tak Sengaja Senggol Lampu hingga Padam
"Memang betul kita lihat di dalam rumah bahwa yang bersangkutan membawa pisau mondar-mandir di dalam rumah kemudian berteriak-teriak. Selanjutnya kami berusaha mendobrak pintu rumah," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Agam Tsaani saat dikonfirmasi.
Melihat kedatangan polisi, IN lari ke lantai dua rumahnya.
Ia melempari aparat dengan bahan pecah belah sambil menjauhkan diri.
Lemparan berbagai barang-barang yang ada di rumah itupun menbuat aparat mundur.
Jalan negosiasi dipilih, namun IN bergeming.
Aparat pun mengambil langkah selanjutnya. Gas air mata dilemparkan demi melumpuhkan IN.
"Selanjutnya kita lakukan negosiasi kepada pelaku untuk turun dan membicarakn permasalahannya baik-baik namun terduga pelaku menolak."
Baca juga: Duel Maut Kusir Delman setelah Pesta Miras, Semburkan Tuak hingga Akhirnya Tewas Dibunuh Teman
"Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur sehingga kita siapkan gas air mata untuk melumpuhkan pelaku," kata dia.
Dua bilah pisau yang awalnya terus digenggam IN, akhirnya terlepas karena lemas menghirup gas air mata.
"Karena sudah kita lakukan tindakan tegas terukur menembakkan gas air mata, yang bersangkutan di dalam kamar. Sehingga yang bersangkutan lemas dan dapat kita amankan beserta barang buktinya," ujarnya.