News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Warga Prancis di Bali Ini Milik Tiga Pucuk Senjata Api

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. di Ditresnarkoba Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu (23/12/2020)

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang warga negara Prancis ditangkap polisi di Bali karena kasus narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap tersangka juga adalah seorang pengusaha properti di Bali.

Tersangka berinisial RJHB (30), ditangkap di Mini Market Jalan Umalas II, Lingkungan Umalas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (21/12/2020) malam.

Kemudian Tim Opsnal Ditresnarkoba melakukan penggeledahan di Villa milik tersangka di Jalan Umalas Klecung, Villa Karisma No.10 A Lingkungan Umalas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, kabupatan Badung.

Baca juga: Kata Komnas HAM Setelah Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote Milik 6 Laskar FPI

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dalam press release di Ditresnarkoba Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (23/12/2020).

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh seorang warga negara asing. Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang terungkap sebelumnya. Dari barang bukti yang ada di samping yang bersangkutan sebagai pengedar narkoba juga diamankan tiga pucuk senjata berbagai merek," ungkap Kapolda.

Baca juga: Berbeda dari Pernyataan Polisi, FPI Sebut Simpatisan HRS Punya Senpi adalah Fitnah

Beberapa pucuk senjata api yang berhasil diamankan adalah satu buah senjata api laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made in USA beserta 1 buah magazen yang di dalamnya berisi 8 butir amunisi caliber 9x19 milimeter.

Satu buah kotak amunisi berwarna putih bertuliskan MU1-TJ yang di dalamnya berisi 20 butir amunisi.

Kemudian 1 buah tas berwarna hitam berisi satu buah senjata api jenis NAA 22LR jenis revolver berisi satu butir amunisi 22 mm.

Baca juga: Berkas Perkara Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Kepemilikan Senpi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Serta satu buah senjata api Makarov buatan Russia kaliber 7.66 mm

"Senjata ini ditemukan bersama dengan amunisinya. Apakah semuanya aktif atau tidak akan dilakukan pengujian lebih lanjut. Nanti akan dilakukan uji Labfor. Yang jelas peluru yang ditemukan bisa masuk ke dalam senjata ini. Ini senjata berbahaya. Semi otomatis," ungkapnya.

"Barang ini bisa digunakan untuk melakukan kejahatan bahkan yang bersifat teror. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru," jabarnya.

Kapolda menyampaikan, semua senjata yang dimiliki tersangka merupakan senjata ilegal dan pihaknya masih melakukan pendalaman lagi untuk mengungkap asal usul senjata itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini