News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jatim Benarkan Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Mojokerto, Amankan Busur Panah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penangkapan terduga teroris di Kecamatan Pungging, Mojokerto dibenarkan oleh Polda Jatim.

Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin oleh Kanit Intelijen Densus 88 AKBP Faisal Syahroni tersebut menangkap terduga pelaku Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad. 

"Benar, ada penindakan.

Kini kasusnya ditangani oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis, (24/12/2020). 

Hanif mengatakan, polisi juga mengamankan istri dan ketiga anaknya.

Adapun barang bukti yang diamankan sebuah busur panah, 10 buah anak panah, 1 buah parang, 6 buah golok, 1 buah pisau dan 4 buah Dosbook HP merk Vivo.

Kemudian 1 buah KTP milik terduga pelaku, 1 buah KTP milik istri terduga pelaku dan 1 buah NPWP milik terduga pelaku.

Lalu 1 buah paspor milik terduga pelaku dan sebuah dompet pria warna hitam.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Penangkapan Terduga Teroris Di Mojokerto, Begini Tanggapan Polda Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini