"Ia mengatakan kalau saat ini memang tengah mengandung, dan usia kendungannya saat ini sudah enam bulan. Saat ditanya siapa yang melakukan itu, dia menjawab itu perbuatan YR," terangnya.
Mengetahui perbuatan itu, Dwi bersama keluarga besar korban akhirnya melaporkan perbuatan YR ke Unit PPA Polres Lamteng dan LPA Lamteng.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMP di Kotagajah Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban Telah Gagahi Adik Kandung Pelaku
BERITA REKOMENDASI