Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM- Seorang remaja dihamili kakak tiri.
Kini korban tengah mengandung enam bulan.
Ternyata, ayah korban juga merudapaksa adik kandung pelaku.
Ibarat cerita perselingkuhan dalam kisah sinetron, aksi persetubuhan di dalam keluarga pelaku YR dan korban IU juga saling berhubungan.
Rupanya sebelum aksi YR yang menyetubuhi IU yang berstatus adik tirinya, ayah tiri pelaku yang merupakan ayah kandung korban juga telah menyetubuhi adik kandung pelaku YR.
Kronologis hubungan antara anak dan bapak itu, bermula saat PJ (57) menikahi ibu kandung YR.
Pasca meninggalnya ibu mereka, tinggalah ayah PJ yang berstatus ayah kandung IU bersama-sama dengan YR dan adik kandungnya.
Rupanya, PJ melakukan persetubuhan terhadap adik perempuan kandung YR.
Baca juga: Misteri Tewasnya TKW di Malaysia, Korban Pembunuhan dan Rudapaksa, Pelakunya Diduga Warga Asal Aceh
Baca juga: Oknum Guru Olahraga SMP Rudapaksa Murid Selama 3 Tahun, Dilakukan di Hotel dan Indekos
Baca juga: Detik-detik Dokter Muda Dianiaya Sekuriti Hotel di Jakarta Barat, Pelaku Hendak Rudapaksa Korban
Namun begitu, aksi persetubuhan tersebut lebih dahulu terungkap oleh pihak kepolisian Polsek Punggur.
Saat ini, ayah kandung korban IU telah lebih dahulu berurusan dengan pihak kepolisian karena menyetubuhi adik kandung pelaku YR, dan saat ini kasus tersebut tengah menjalani proses persidangan.
Dirudapaksa Sejak 2015
Oleh pelaku YR, korban diancam supaya tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kerabatnya.
Jika perbuatan itu dilaporkan, korban mengatakan jika ia diancam pelaku akan dipukul dan dilukai.