News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penikam Pengusaha Papan Bunga di Medan Gunakan Pisau yang Diambil di Dapur Rumah Korban

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi amankan pelaku penikaman Jhonsian Sianipar (28), Selasa (29/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan  meringkus satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penikaman pengusaha papan bunga di Jalan KL Yos Sudarso, Km 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/12/2020).

Jhonsian Sianipar (28) tewas usai mendapat tikaman dari pelaku yang berusaha mencuri barang-barang miliknya.

Jhonsian yang membuka usaha papan bunga dan bekerja juga sebagai teknisi HP, tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku berjumlah dua orang, Satu orang pelaku berhasil diamankan petugas.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni Riski alias Kacong (22) warga Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan, Kecamatan Medan Labuhan dan H (45) masuk dalam pencarian orang.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pelaku Penikaman Pengusaha Papan Bunga di Medan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar satu telah diamankan. Namun kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.

Informasi lain yang berhasil dihimpun, pascakejadian, korban dibawa ke rumah sakit PHC Belawan dan tidak lama berselang korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Petugas yang melakukan penyelidikan, langsung bergerak menyisir ke arah rumah korban dan ditemukan bercak darah dari teras rumah hingga ke ruang tamu serta ke ruang tv dan di dapur.

Tidak sampai di situ, petugas yang melakukan penyisiran ke samping rumah korban, berhasil menemukan sepatu yang diduga milik pelaku.

Baca juga: Seorang Pria di Tangerang Tewas dengan 4 Luka Tikaman oleh Pacar Saudaranya Sendiri

Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Riski berperan masuk ke rumah korban dengan niat untuk melakukan pencurian.

Sementara H (DPO) menunggu di luar untuk memantau sekitar lokasi.

"Saat tersangka berada di dalam rumah, korban terbangun dan terjadi perkelahian antara Riski dengan korban.

Di mana pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau yang diambil oleh tersangka dari dapur rumah korban.

Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk sebanyak tujuh liang," bebernya.

Dari kasus tersebut, polisi amankan sejumlah barang bukti berupa, satu kaus berwarna putih, sebuah celana training pendek warna hitam dan sepatu hitam merk feelmoo yang diduga milik pelaku. (mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Kronologi dan Tampang Satu Pelaku Penikaman yang Renggut Nyawa Jhonsian Sianipar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini