Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Front Pembela Islam ( FPI) Majalengka, Jawa Barat menanggapi secara santai soal pembubaran organisasi masyarakat tersebut.
Bagi FPI Majalengka, organisasi itu hanya sebatas kendaraan.
Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka, M Shodiqin mengatakan, FPI adalah ormas atau kendaraan untuk berjuang.
Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan Jihad fii sabilillah, kata dia, adalah perintah Allah dan Rasul-Nya.
"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya, bisa pakai kendaraan yang lainnya," ujar Shodiqin saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Respons Fadli Zon-Fahri Hamzah Saat Pemerintah Larang dan Hentikan Kegiatan FPI
Baca juga: Ace Hasan Sebut Larangan Pemerintah Atas FPI Punya Dasar Hukum Kuat
Dia menegaskan, aktivitas-aktivitas tersebut seperti dakwah, mutlak menjadi kewajiban bagi setiap muslim.
Selain itu juga, hisbah dan jihad menjadi perbuatan lainnya yang wajib dilakukan.
"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh kita maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewajiban bagi setiap individu muslim," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul FPI Dibubarkan, Kabid Dakwah FPI Majalengka Tanggapi Santai, FPI Kendaraan yang Penting Dakwah Jalan