TRIBUNNEWS.COM, MURATARA -- Seorang pria di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, dicokok polisi karena diduga merudapaksa keponakan sendiri.
Kini pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum diamankan polisi, tersangka diamuk warga setempat.
Mereka tak terima akan aksi asusila yang sudah dilakukan tersangka kepada keponakannya yang masih berusia sembilan tahun.
Wajah tersangka bonyok dihajar warga, lalu diamankan di Mapolsek Rupit.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.
Baca juga: Janda Muda di Sigli Aceh Nyaris Jadi Korban Rudapaksa dan Dianiaya, Pelaku Masuk lewat Jendela
"Terlapor kita tangkap tadi malam," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, pada konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Eko menjelaskan, tersangka memaksa keponakannya untuk berbuat asusila, tetapi tidak sampai berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Baca juga: Bocah 14 Tahun Dicekoki Pil Anjing Gila, Lalu Dirudapaksa 4 Pria Termasuk Bapak dan Anak
Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan tersangka kepada keluarganya hingga diketahui warga lain.a
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Saudaranya di Muratara, Remaja Asal Jambi Ditemukan Tewas Tenggelam
Warga tak mampu menahan emosi lantas melakukan tindakan hakim sendiri kepada tersangka.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumah korban di wilayah Kecamatan Rupit.
Tersangka datang ke rumah korban saat ibu korban sedang pergi ke pasar.
Waktu dan motif terlapor melakukan pelecehan tersebut masih didalami polisi.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," ujar Eko.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ditinggal Ibu ke Pasar, Bocah Perempuan Ini Dipaksa Berbuat Asusila oleh Paman, Bikin Kesal Warga