News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Bunuh Teman Kencan Usia 14 Tahun di Kamar Hotel, Gara-gara Tak Mampu Bayar Jasa Rp 4 Juta

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakusasi jasad perempuan di Kamar 308, Hotel Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda nekat membunuh teman kencannya gara-gara tak mampu membayar jasa.

Jasad korban ditemukan tewas dengan luka parah di kamar mandi sebuah hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kini, identitas korban dan pelaku telah terungkap.

Perempuan yang tewas itu berinisial YA (14). Korban dibunuh teman kecannya yang berinisial MZR (20).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, tersangka membunuh korban karena tidak mampu membayar uang kencan.

Antara korban dan pelaku bertransaksi dan janjian berkencan melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Remaja di Kamar Hotel Kawasan Banjarmasin, Pelaku Emosi Diteriaki Penipu

"Pelaku dengan korban janji berkencan selama dua malam. Korban dijanjikan dibayar Rp 4 juta," ujar Kombes Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Setelah sepakat soal harga, pelaku menyewa sebuah kamar hotel di kawasan Banjarmasin Tengah.

Namun, usai berkencan, pelaku ternyata tak mampu membayar uang kencan yang disepakati.

Korban kemudian marah dan memaki pelaku. Pelaku pun emosi dan nekat menghabisi korban di dalam kamar hotel.

"Sambil berteriak, korban mengatai pelaku penipu, korban juga sempat memukul pelaku satu kali di bagian wajah," ungkapnya.

Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kabur lewat jendela hotel. Polisi mengetahui ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel.

Baca juga: Bos Datang Tagih Utang, Pria Ini Malah Nekat Bunuh Diri di Depan Istri, Tusukkan Pisau ke Tubuh

Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Teman Kencan di Banjarmasin, Jeritan Korban Terdengar hingga Motif Pelaku

Tak lebih dari 24 jam, pelaku ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

"Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan.

Ia terancam hukuman 30 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel pada, Senin (28/12/2020).

Terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku membunuh korban.

(Kompas.com: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mampu Bayar Jasa, Pemuda Ini Bunuh Teman Kencannya yang Berusia 14 Tahun di Hotel"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini