TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembeli pria mengancam pedagang obat kuat lansia pakai pisau.
Akibat ancaman tersebut, korban kaget hingga meninggal dunia.
Insiden itu berawal saat pelaku mendatangi korban untuk protes soal kualitas obat kuat yang dijual korban.
Seorang pembeli obat kuat berinisial NA (47) asal Gampong Seumatang Aron, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, ditangkap, Kamis (31/12/2020).
Pasalnya, pria ini diduga mengancam penjual obat kuat, A (72) warga Desa Matang Sijuek Timu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara hingga meninggal dunia.
Kepala Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya yang dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (1/1/2021) menyebutkan, NA menemui pedagang obat kuat itu dan mengeluh akan kualitas obat kuatnya. Dia menuduh pedagang menipu.
Baca juga: Istri Sakit Jatung, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Baca juga: Pria Beristri Lecehkan Keponakannya Usia 9 Tahun, Berdalih Sayang, Korban Diancam Pakai Pisau
“Pelaku mengambil pisau dari bagasi motor dan mengancam korban. Bahkan, pelaku mengancam membunuh istri korban,” katanya.
Saat keributan itu terjadi, istri korban melerai pertengkaran dan pelaku langsung pergi.
Setelah peristiwa itu, korban shock dan terjatuh ke lantai hingga meninggal dunia.
Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas. Sayangnya, nyawanya tak bisa ditolong.
“Hasil visum ada luka lecet di tubuh korban. Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Sudiya Karya.
(Kompas.com: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes Kualitas Obat Kuat, Pria Ini Ancam Pedagang Berusia Lanjut hingga Kaget dan Tewas"